Gubernur Bengkulu Minta Kelompok Nelayan Diberi Izin Operasional Kapal

Gubernur Bengkulu Minta Kelompok Nelayan Diberi Izin Operasional Kapal

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah meminta semua kelompok nelayan di Provinsi Bengkulu diberi kemudahan dalam mengurus izin operasi kapal untuk melaut. Hal itu diungkapkan Rohidin usai melakukan audiensi dengan perwakilan nelayan pulau baai terkait perizinan kapal, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (8/6).

\"Karena selama ini nelayan di Bengkulu sering terkendala pengurusan perizinan kapal. Dimana, untuk perizinan kapal berukuran dibawah 30 GT menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkap Rohidin.

Dijelaskan Alumnus IPB itu, karena kapal berukuruan dibawah 30 GT menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu, maka pihaknya meminta pengurusan izin di Kabupaten/Kota pada Juli mendatang, seluruh kapal nelayan sudah diberikan izin. Sedangkan untuk kapal berukuran diatas 30 GT pengurusan izinya dibawah Kementrian Kelautan Perikanan.

\"\"\"Selama ini banyak nelayan di Bengkulu tidak memiliki izin operasinal kapal. Jadi kita dorong sektor perikanan untuk bisa tumbuh lebih baik dimasa pandemi Covid-19. Karena area melaut saat ini tidak terganggu sama sekali,\" katanya.

Sementara itu, salah satu kelompok nelayan di Pulau Baai Junaidi Muri mengatakan, pihaknya saat ini meminta pemerintah daerah memberikan keputusan-keputusan untuk mempermudah pemberian perizinan operasional kapal. Karena saat ini sebagian kelompok nelayan yang ada belum memiliki izin kapal. (HBN/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: